![]() |
Pembahasan Perbup Kerjasama Pemkab dengan Media Massa |
“Komisi A menghendaki ada ketentuan dan pedoman dalam kerjasama. Sehingga semuanya ada tolak ukurnya, bukan berdasarkan suka dan tidak suka,” katanya saat membuka Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Perbup tersebut di Hotel GM, Senin (26/11).
Dony menambahkan, selain lebih transparansi dengan adanya Perbup ini, diharapkan nantinya peyebarluasan informasi Pemkab melalui media massa lebih optimal. “Karena peran media massa itu besar, kinerja kita bisa di blow up sehingga diketahui masyarakat luas,” tegasnya.
Agar dapat menghasilkan Perbup yang sesuai, maka dalam pembahasan penyusunan, Diskominfo melibatkan berbagai pihak terkait. Diantanya jurnalis, Dewan Pers, Komisi A, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak berkaitan dengan media massa.
“Karena kita harus mengakomodir beberapa pikiran. Asalkan pendapatnya tidak berbenturan dengan aturan yang di atasnya,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi A DPRD Supriyono menyampaikan, Perbup dibuat untuk mengantisipasi adanya hal-hal buruk mengenai kerjasama dengan media massa. Karena selama ini tidak ada aturan yang lengkap dan ketat.
“Jika tidak, kita bisa dibenturkan pada sebuah masalah. Karena itu kami berharap ada rumusan aturan yang bisa mengakomodir itu,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo, Wahyuning Indriasih mengatakan, pembahasan Perbup melalui FGD ini dilakukan sebanyak tiga kali. Dua kali FGD pada 26-27 November 2018. Sedangkan FGD selanjunya masih akan dijadwalkan. (fit)