![]() |
Penutupan jalan oleh warga |
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, menyampaikan jika ada aksi anarkisme, maka kepolisian juga akan bertindak tegas. Dan para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sejauh ini, pihak aparat kepolisian terus berupaya komunikasi dengan semua pihak untuk membantu mengurai persoalan yang ada pada kawasan tersebut. “Untuk itu, masyarakat diminta tenang karena ketika ada konflik gesekan fisik tidak ada yang diuntungkan, menang jadi arang kalah jadi abu,” katanya, Jumat (24/11).
Seperti diketahui sebelumnya, warga Dusun Sudimoro, Desa Kalibendo, menutup jalan desa dengan batu dan kayu. Hal ini dilakukan warga karena jalan desa mereka dijadikan jalur alternatif sementara. Karena jalur truk pasir yang ke Desa Jarit juga ditutup warga.
“Beruntung, atas respon cepat petugas dari gabungan Polsek Pasirian dan Candipuro yang dibackup dari Polres Lumajang, sehingga tidak sampai terjadi gesekan fisik antara warga dengan sopir truk pasir dalam aksi blokade warga tersebut,” pungkasnya. (fit)