![]() |
Penyerahan Bantuan Sarana Bidang Pertanian dan Sarana Bidang Perikanan dan Kelautan. |
Bukan hanya beras, namun kebijakan ini juga berlaku untuk produk lainnya. Selama ada produk asal Lumajang, minimarket dilarang jual produk yang sama dari luar daerah. “Misalnya saja kopi. Kita akan optimalkan itu,” ucap Thoriq.
Kebijakan ini akan diterapkannya guna mengoptimalkan produk pertanian, perkebunan, perikanan, maupun lainnya yang ada di Lumajang. “Kami membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Untuk membuat produk pertanian berdaya saing,” terangnya.
Pemkab Lumajang juga akan terus melakukan pendampingan terhadap produk-produk yang memiliki potensi namun belum optimal. “Kami harus mengoptimalkannya, agar masyarakat menjualnya,” jelasnya.
Selain itu, bupati juga memiliki kebijakan jika setiap ada acara kedinasan di Lumajang, wajib suguhan yang diberikan itu produk-produk asli Lumajang. “Misalnya buahnya pisang agung, jeruk Lumajang, pokoknya wajib produk lokal,” pungkasnya. (fit)