![]() |
Persiapan Pilkades serentak, di Aula BKD |
“Siap–siap keamanan, untuk menjaga betul, peran camat juga dalam menjaga kodusifitas wilayahnya. Saya berharap berjalan aman dan kondusif, tidak terjadi apa–apa,” kata Indah dalam persiapan Pilkades serentak, di Aula BKD, Selasa (19/3).
Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, Ia pun mengingatkan agar BPD di masing–masing desa aktif mengingatkan Kepala Desa untuk segera menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
Karena Kepala Desa wajib membuat Laporan LPPD kepada Bupati dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis kepada BPD pada setiap akhir tahun dan setiap akhir masa jabatan.
Kedua laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kepala desa selama menjabat.
“BPD harus melakukan tahapan–tahapan pilkades, pemberitahuan BPD terkait akhir masa jabatan Kepala Desa juga harus dilakukan, bahwa kepala desa harus membuat laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.
Indah menegaskan agar Inspektorat lebih objektif dalam melakukan pemeriksaan dokumen dan menghindari praktek–praktek penyuapan. “Nanti kalau ada temuan inspektorat, segera tindak lanjuti. Jajaran Inspektorat harus objektif, tidak boleh ada kepentingan maupun titipan kepentingan,” tegasnya.
Inspektur Inspektorat Lumajang, Isnugroho menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban 158 Kepala Desa pada Bulan Juni hingga Juli 2019 dengan alokasi waktu 20 hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan nantinya ada rekomendasi dan Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat. “Ketersediaan dokumen ketika para pemeriksa kami hadir di tempat Bapak dan Ibu itu sangatlah menentukan, kami mohon dengan hormat kepada para camat untuk melakukan pemantauan hal itu,” jelasnya. (fit)