![]() |
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 |
Diungkapkan bahwa, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan telah berakhir pada tanggal 24 April 2019 yang berjalan sesuai dengan harapan. Saat ini KPU mengadakan rekapitulasi tingkat kabupaten selama 2 hari, 29-30 April.
Di tengah-tengah kehebohan mengenai hasil hitung cepat Pemilu 2019, diharapkan seluruh warga masyarakat tidak mudah terpengaruh. Dengan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dengan menghindari berita hoaks.
“Semoga seluruh pihak bisa menerima hasil keputusan KPU dan senantiasa menjaga persatuan NKRI,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, SE., bangga kepada seluruh peserta pemilu dan seluruh jajaran penyelenggara pemilu yang terus memantau, mengikuti dan mengawal kesuksesan demokrasi di Kabupaten Lumajang.
“Diharapkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten dapat diselenggarakan tanpa kecurangan, aman, damai dan prosedural,” harapnya. (fit)