![]() |
Bupati saat menghadiri Review Zonasi TNBTS |
Karena di hari itu, Ia menghadiri penandatanganan Review Zonasi TNBTS di Ditjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta.
Informasinya jadwal itu diundur pada Kamis (11/7), yang akan datang. Namun Kepala Bagian Humas dan Protokol setda Lumajang, Ari Murcono saat dikonfirmasi Memo Timur masih belum mengetahui kepastian jadwal itu.
“Info dari ajudan, masih akan dikomunikasikan dengan pihak KPK untuk penjadwalannya,” ucapnya.
Dari situs resmi KPK, Thoriqul Haq juga pernah melaporkan kekayaannya ketika akan bertarung di Pilkada Lumajang 2018. Saat itu harta kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp. 9.247.000.000.
Dari jumlah itu, dengan rincian tanah dan bangunan Rp 8.000.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 1.166.000.000, harta bergerak lainnya Rp 29.000.000, kemudian kas dan setara kas 52.000.0000. (fit)