![]() |
Plt Kasie Rehabilitasi BNNK Lumajang, Nunung Purna Wisuda Wati, S.KM. (*) |
Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Rehabilitasi BNNK Lumajang, Nunung Purna Wisuda Wati, S.KM menyampaikan, dari jumlah itu, 8 diantaranya ditangani langsung oleh pihaknya di Klinik BNN Lumajang.
Kemudian 2 pasien lagi ditangani di Rumah Sakit Djatiroto. Karena sudah ada kerjasama antara pihak BNNK Lumajang dengan rumah sakit tersebut. Mereka semua menjalani rehabilitasi rawat jalan.
“Mereka sudah secara sukerela datang ke sini atau di RS Djatiroto,” katanya pada Memo Timur, Rabu (10/7).
Lanjutnya, pasien tersebut diantar oleh keluarganya. Karena kebanyakan, dari pihak keluarga sendiri yang mengeluhkan jika ada anggota keluarganya yang telah menyalahgunaan narkoba. “Saat kita periksa memang terbukti menyalahgunakan,” ujarnya.
Nunung menjelaskan, setiap pasien akan menjalani rawat selama 2 sampai 3 bulan. Dalam kurun waktu itu, ada 8 sampai 12 kali pertemuan antara pasien dengan petugas. “Jadi setiap minggu harus datang,” jelas dia.
Ia menegaskan, selama menjalani rawat jalan, pasien tidak dipungut pembiayaan sepeser pun alias gratis. “Karena kita klaim ke negara,” ucapnya.
Sehingga Nunung menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga sebagai penyalahguna narkoba bisa membawanya ke BNN atau ke RS Djatiroto. “Jangan takut ke BNN, dan semuanya gratis, cukup bawa kartu identitas saja,” pungkasnya. (cho/fit)