![]() |
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lumajang, Suharwoko |
Ramadhani diketahui seorang TKI yang berangkat dari jalur tidak resmi. “Untuk proses pemulangan jenazah sepenuhnya ditanggung oleh majikan almarhum. Pemkab Lumajang juga akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Lanjutnya, jumlah TKI asal Lumajang yang berangkat melalui jalur tak resmi lebih banyak dibandingkan yang berangkat secara legal. Ia menyebut per tahun, TKI resmi yang berangkat ke luar negeri mencapai 500 orang.
"Yang memilih jalur ilegal itu jumlahnya banyak, bahkan ada ribuan untuk setiap tahunnya. Jadi, susah sekali untuk dipantau," katanya.
Suharwoko menegaskan, pihaknya berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat Lumajang yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Bahkan, pihaknya juga akan memberikan pembekalan, berupa pelatihan, dan keterampilan, serta bahasa.
"Selain diberi pelatihan, keterampilan dan bahasa, calon TKI yang mendaftar secara legal, nantinya juga akan mendapatkan asuransi serta pesangon, setelah kontrak kerjanya selesai," pungkasnya.
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haqmenghimbau kepada masyarakat Lumajang yang berkeinginan bekerja ke luar negeri, untuk bisa menjadi TKI yang resmi. "Boleh bekerja di luar negeri, tapi harus melalui jalur yang resmi. Nanti akan dibantu oleh Disnaker,” ungkapnya. (fit)