![]() |
Pelantikan Anggota DPRD Lumajang yang baru. (*) |
Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan selama 5 tahun dirinya dan anggota DPRD yang lainnya telah berusaha melakukan pengabdian dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai legislatif.
“Kita menampung aspirasi masyarakat untuk tata kelolah pemerintah yang benar. Kita sudah profesional memberikan pelayanan pada masyarakat Lumajang,” katanya.
Selama 5 tahun itu, Ia melaporkan, DPRD Lumajang telah menghasilkan 247 produk hukum. Dengan rincian 74 Peraturan Daerah (Perda), 149 Keputusan DPRD, 17 Keputusan Bersama, dan 7 Keputusan Pimpinan DPRD.
Selama mengemban amanah 5 tahun itu, Ia mengakui masih ada kekurangan dalam melaksanakan tugas dan menyelesaikan permasalahan di Lumajang. Oleh karena itu, pihaknya minta maaf bila ada kesalahan atau kekurangan.
“Jika kami dalam melaksanakan legislasi, budgeting, kontroling, pengawasan, dan pelayanan, serta dalam penyerap aspirasi dianggap belum maksimal kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.
Politisi PDIP yang berhasil melenggang ke DPRD Jawa Timur itu, berharap anggota DPRD Lumajang yang baru bisa bekerja lebih baik. “Bisa mendorong pemertintah lebih baik, maju dan menjadikan Lumajang hebat bermartabat,” pungkasnya. (fit)