![]() |
Sidqi pemilik 9 unit mobil saat menemui Umi Salma dan kedua anaknya di depan Kapolres. (cho) |
Lumajang, Motim - Hasil pemeriksaan lanjutan penyidik Satuan Reserse Kriminal
Polres Lumajang terhadap pelaku investasi bodong Umi Salma (51) warga Desa
Sentul Kecamatan Sumbersuko, berhasil mengungkap jika sebelumnya pelaku pernah
menipu Sidqi (59), warga Blimbing Kota Malang.
Sebanyak 9 unit mobil berbagai merk milik Sidqi yang ada di showroomnya yang terletak di
jalan Ahmad Yani Utara No 39 Kota Malang amblas dijual oleh Umi Salma. "Akibat tipu daya Umi Salma, Pak Sidqi mengaku mengalami
kerugian sekitar 1 miliar lebih," ucap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP
Hasran, SH, M.Hum.
Dalam pengakuan korban, dirinya terbuai bujuk rayu dan
janji-janji manis Umi Salmah hingga dirinya melepas sembilan mobil dagangan
yang ada di showroomnya lengkap dengan STNK serta BPKB. Dalam proses pembayaran
beberapa mobil itu, ternyata Umi Salmah pun menjanjikan
kepada korban akan dibayar sehabis panen tebu.
Korban mengaku curiga terhadap korban saat diajak Umi Salmah
dan anaknya ke perumahan di Kompleks
Sawojajar, Malang Kota, beberapa bulan yang lalu dan akan diberikan
sebuah rumah sebagai jaminan.
Karena curiga, diam-diam korban mencari informasi tentang rumah
yang dijanjikan Umi Salma tersebut. Ternyata rumah itu bukan milik Umi Salmah.
Benar saja, setelah batas waktu pembayaran mobil yang telah
disepakati, Umi Salmah dan kedua anaknya memghilang. Handphonenya pun langsung
tidak bisa dihubungi. Bahkan setelah melacak ke 9 mobil yang pernah ia miliki,
ternyata keseluruhan mobil tersebut telah dijual dengan harga dibawah rata
rata.
Sebanyak 9 unit mobil milik Sidqi yang dijual Umi Salma antara lain
mobil Honda Jazz RS, Honda Yaris, Toyota Avanza, Kijang Innova 2008, Kijang
Inova 2010, Honda Brio, Kijang Krista, Daihatsu Taruna dan Suzuki
Karimun."Itu data mobil milik Pak Sidqi yang amblas dijual Umi
Salma,"kata Hasran.
Lanjut Hasran, keluarga Umi Salma sendiri tak luput dari
tipu dayanya seperti yang dialami Nur Kholis (26) yang tak lain anak dari adik kandung Umi
Salma. Nur Kholis mengaku tertipu Umi
Salma sebesar Rp. 100 juta uang hasil menjual mobilnya.
Menurut Nur Kholis, awalnya pelaku datang ke rumahnya
berniat pinjam uang. Karena merasa kasihan, korban yang tak lain keponakannya
sendiri akhirnya menyerahkan uang penjualan mobilnya itu kepada pelaku. Dan pelaku sendiri menjanjikan sebidang tanah
berisi sengon albasia sebagai jaminan atas hutangnya.
"Kata Nur Kholis, jangankan uangnya bisa kembali.
Sebidang tanah yang dijanjikan sebagai jaminan itu ternyata sudah dibuat
jaminan di bank Mandiri sebesar 200 juta,"tuturnya.
Masih kata Hasran, kasus ini semakin kompleks dengan
keterlibatan kedua anaknya yang bernama
Rosyidi (28) dan Amin (24) yang ikut serta melakukan berbagai macam penipuan.
Korban tipu daya Umi Salma bersama kedua anaknya itu tidak hanya berasal dari
Kabupaten Lumajang saja, melainkan juga berasal Kota Malang, Surabaya juga
Grobogan Jawa Tengah.