![]() |
Petugas Lapas Klas II B Lumajang mengikuti telekonferensi |
Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Lumajang, Bobby Cahya Permana menyampaikan, Resolusi Pemasyarakatan ini intinya sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada di Lapas seluruh Indonesia.
“Misal terkait dengan narkoba, over kapasitas, pembinaan, hingga napi teroris,” ujarnya.
Menurutnya, dari berbagai poin yang ada itu, salahsatunya yang sinkron di Lapas Klas IIB Lumajang adalah terkait napi teroris. Karena di Lapas Lumajang ada napi teroris. Nantinya napi teroris itu wajib melakukan ikrar setia pada NKRI.
“Mudah-mudahan kita di 2020, yang bersangkutan bisa deklarasi NKRI,” ucapnya.
Sedangkan dalam telekonferensi tersebut, Dr. Sri Puguh Budi Utami menyampaikan, beberapa persoalan yang kerap ada di Lapas seluruh Indonesia. Diantaranya terkait masih adanya pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga diskriminasi.
Namun, banyak Lapas yang telah berhasil mengatasi persoalan tersebut dan telah mendapatkan penghargaan. “Artinya ada satuan kerja yang tidak melakukan pungli, gratifikasi, dan tidak diskriminasi,” ujarnya. (fit)