![]() |
Pemeriksaan kesehatan kepada TKI yang baru pulang dari Malaysia |
“Jadi protokol penanganan Covid-19 kita lakukan. Kita periksa mereka semua, baru kemudian boleh pulang ke rumahnya masing-masing,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Lumajang, Totok Sudjarwo menyampaikan, 5 TKI tersebut dipulangkan dari Malaysia bersama dengan ratusan TKI lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. “Untuk di Jawa Timur ada 100 orang lebih,” ucapnya, Kamis (16/4/2020).
Ia menegaskan, TKI yang bisa pulang ini, adalah yang sudah lolos mengikuti serangkaian pemeriksaan. Pertama ketika masuk ke Indonesia mereka diperiksa di Medan. Kemudian ketika tiba di Bandara Juanda Surabaya, juga dilakukan pemeriksaan lagi.
“Jadi yang boleh pulang ini adalah yang lolos dari pemeriksaan tersebut. Jika di bandara mereka dinyatakan sakit, maka akan dikarantina terlebih dulu di sana. Mereka diperika oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di bandara,” ucapnya.
Meski 5 orang TKI dari Lumajang ini dinyatakan sehat, mereka akan tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19. Diantaranya wajib memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. “Kemudian melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” ujar Atok.
Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap para TKI yang baru pulang dari luar negeri itu. “Kita pantau dan kita laporkan pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (fit)