![]() |
Video Conference bersama pemerintah desa dan Kemendes PDTT RI |
Bantuan yang akan diterima nanti per bulannya adalah Rp 600.000 selama tiga bulan ke depan. Menurutnya, penyaluran BLT tersebut merupakan langkah yang sangat efektif untuk dapat menuntaskan dampak ekonomi yang diakibat pandemi Covid-19 di tingkat desa.
Lanjut dia, progres untuk nama penerima BLT Dana Desa nantinya harus melalui tahap Musyawarah Desa (Musdes) pada tiap-tiap desa. Serta hasil penyalurannya harus dilaksanakan evaluasi pada setiap bulannya.
Thoriq menilai hal tersebut harus dilakukan, agar penyaluran BLT Dana Desa dapat tepat sasaran, dan tidak terjadi double penerima bantuan. “Hal ini penting dilakukan untuk menghindari double penerimaan bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun dari dana desa,” tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada para kepala desa yang melaksanakan penyaluran, agar dalam proses pembagian BLT Dana Desa tidak dilakukan dengan cara bergerombol dalam satu tempat. Melainkan perangkat desa beserta Satgas Desa langsung mengunjungi rumah penerima.
“Kami himbau dalam penyaluran BLT Dana Desa nanti, semua pemerintah desa dan Satgas Desa untuk melakukan jemput bola atau mendatangi rumah warga satu persatu, sebab hal ini merupakan cara yang efisien untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (fit)