![]() |
Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan koordinasi terkait BLT dari DD |
“Setiap kepala keluarga dianggarkan Rp 600 ribu,” kata Kabid Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang, Dadang Prestiawan.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait adanya BLT desa ini. Termasuk dengan kepala desa agar segera malaksanakan kebijakan tersebut.
Dadang sapaanya, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berbeda dengan BLT yang diberlakukan dengan dinas sosial. “Dinas sosial langsung batuan dari Kementrian Sosial sedangkan kita dari Kementrian Desa,” tuturnya.
Namun tidak semua warga terdampak bisa mendapatkan BLT tersebut. Warga yang sudah terkover oleh Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bisa mendapatkan BLT dari dana desa. (fit)