![]() |
Sekretaris Dindag Lumajang, Aziz Fahrurrozi |
Jika pihaknya menemukan adanya toko yang menjual rokok ilegal, maka rokok itu akan dibeli. “Jadi tidak kita sita, kita beli, sebagai bukti jika kita sudah melakukan operasi. Kemudian kita laporkan ke Bea Cukai Probolinggo. Kita hanya mencari barang yang ilegal. Nanti Bea Cukai Probolinggo yang menindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara untuk kegiatan pelatihan masih belum terlaksana tahun ini. Ada dua jenis pelatihan sebenarnya yang sudah dijadwalkan. Yakni pelatihan pembuatan kemasan dan pemasaran. Namun karena adanya pandemi Covid-19, kegiatan tersebut harus ditunda dulu.
“Karena situasi Covid-19 ini, untuk dua jenis kegiatan itu sementara kita pending dulu, nanti kalau aman kita gelar. Karena satu angkatan, ada 50 peserta. Jadi untuk pelatihan kemasan 50 orang, pelatihan pemasaran 50 orang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para peserta itu akan mendapat pelatihan membuat kemasan makanan atau minuman olahan yang menarik. “Bagaimana cara mendesain yang bagus. Karena selama ini kemasannya hanya tradisional. Seperti hanya stiker ditempelkan, itu kan kurang menarik,” jelasnya.
Aziz berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar kegiatan yang sudah direncanakan bisa segera terlaksana. “Mestinya bulan April ini, tapi masih situasi seperti ini. Mudah-mudahan Corona segera hilang dan berakhir,” pungkasnya. (fit)