![]() |
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno |
Ia menegaskan, saat ini sudah banyak koperasi yang tidak berbadan hukum yang sudah ditutup. Masyarakat yang mau meminjam uang bisa ke Dinas Koperasi. Maka harus dibarengi dengan proses pencairan yang cepat.
Trisno menyampaikan, untuk sekarang menurutnya proses pencairannya sudah cepat dibandingkan dengan sebelumnya. Untuk persyaratannya, diantarnya mengajukan proposal, tandatangan kades, dan camat.
“Hari ini sudah banyak yang berbondong-bondng ke Dinas Koperasi mau melakuka pencairan. Insyallah awal bulan sudah ada pencairan. Minimal Rp 1 juta, maksimal Rp 5 juta,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Lumajang.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar untuk program ini. “Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak (Covid-19),” pungkas Trisno. (fit)