![]() |
Kasubbag Humas Polres Lumajang, Iptu Catur Budi Bhaskara |
Catur juga meminta, agar masyarakat aktif melaporkan kejadian sekecil apapun di lingkungannya ke polisi. “Sekecil apapun kejadian yang diketahui warga untuk segera lapor polisi biar segera diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk angka kriminalitas di Lumajang, pada Februari 2020 ada 23 kasus terdiri dari kriminalitas biasa. Kemudian pada bulan berikutnya, Maret 2020 juga sama, ada 23 kasus.
“Namun untuk kriminal biasa mengalami penurunan menjadi 20 kasus. Tetapi ada perubahan karakter tentang peningkatan curwan dan curas total 3 kasus,” jelasnya.
Sedangkan April ini, data terakhir hingga pertengahan bulan ada 11 kasus. “Adapun nanti ketika akhir bisa saja naik juga turun. Untuk bulan April ini sepertinya ada kenaikan pada sisi kejahatan khas Lumajang, namun banyak pula penggagalannya,” pungkasnya. (cho/fit)