![]() |
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Lumajang, Totok Sudjarwo |
Ia menjelaskan, pendaftaran ini dilakukan secara online langsung ke Pemerintah Pusat. Namun jika ada warga yang membutuhkan bantuan untuk melakukan pendaftaran, bisa datang ke Kantor Disnaker.
“Kalau gak bisa mendaftar dari rumah, silahkan datang ke kantor, kita siap mendampingi,” ucapnya.
Menurutnya sudah cukup banyak warga yang datang ke Kantor Disnaker Lumajang untuk meminta pendampingan dalam mendaftar Kartu Pra Kerja tersebut. “Sudah beberapa hari ini, mulai Senin sudah cukup banyak,” ucapnya.
Syarat untuk mendaftar Kartu Pra Kerja ini, tidak begitu banyak. Diantaranya, usia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Totok pun berharap warga yang kesulitan mendaftar dari rumah, bisa datang ke kantornya. (fit)