![]() |
Ilustrasi Kartu Pra Kerja |
Setelah itu ada insentif pasca pengisian sebesar Rp 150.000. Kedua, ada insentif pasca pengisian, yaitu survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per surveinya. Ada 3 survei sehingga totalnya Rp 150.000.
Untuk di Lumajang, antusiasme masyarakat untuk mendaftar cukup besar, hal ini dibuktikan dengan membeludaknya pendaftar di gelombang pertama yang sudah ditutup pada tanggal 16 April 2020.
“Pada tahap awal, peserta yang mendaftar, terdiri dari kategori pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan dan pencari kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, program ini berlakunya bukan hanya untuk korban PHK dan pencari kerja saja, namun juga bagi pedagang kecil yang terdampak Covid-19. Untuk pendaftaran gelombang kedua akan dibuka pada tanggal 20–23 Mei 2020.
“Jadi tidak hanya sektor tenaga kerja saja, tapi juga bagi para pelaku UMKM dan industri atau pengusaha informal. Ayo masyarakat yang terdampak ekonominya, daftarkan diri anda, baik secara langsung ataupun secara online,” pungkasnya. (fit)