![]() |
Sekolah diliburkan adanya adanya pandemi Corona |
“Penghapusan UN 2020, dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan social distancing, sesuai dengan yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Suryadi.
Dia menambahkan, masa darurat penyebaran Covid-19 saat ini, bahwa syarat penentu kelulusan siswa bisa dengan mengadakan Ujian Sekolah (US) melalui sistem online atau daring.
Menurutnya, dengan menerapkan metode daring, maka sekolah tidak mengumpulkan siswa secara fisik. Tetapi, jika ada sekolah tidak siap mengadakan US daring, US dapat dilakukan dalam bentuk portofolio. Yakni nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
Dengan demikian, kriteria hasil kelulusan peserta didik sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah. “Sekolah memiliki hak penuh untuk membuat kriteria kelulusan yang mengacu kepada surat edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020, termasuk kenaikan kelas,” pungkasnya. (fit)