![]() |
Kepala Lapas Kelas II B Lumajang, Agus Wahono |
“Napi bisa Shalat Tarawih di sel masing-masing. Berjamaah dengan teman di satu sel tersebut,” kata Kepala Lapas Kelas II B Lumajang, Agus Wahono pada sejumlah wartawan.
Ia menegaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Tak hanya Shalat Tarawih saja, kegiatan keagamaan lainnya pada Ramadhan kali ini juga ada pembatasan.
“Untuk tadarusan, kita juga minta napi mengaji di sel masing-masing,” lanjutnya.
Termasuk untuk tausiyah selama Ramadhan, kali ini ditiadakan. Karena pada tahun sebelumnya, hampir tiap hari, pihak lapas mendatangkan ustaz untuk memberikan tausiyah pada para napi.
Lanjutnya, untuk jam kunjung keluarga napi juga ada perubahan dan pembatasan. Saat adanya pandemi, Lapas sudah melarang pengunjung masuk. Namun mereka masih bisa mengantarkan makanan dan minuman bagi napi.
Khusus di bulan Ramadhan ini, keluarga bisa mengirimkan makanan atau minuman untuk berbuka ketika sore hari. “Jadi khusus bulan puasa, keluarga dari napi tetap bisa mengirimkan makanan untuk berbuka,” pungkasnya. (fit)