![]() |
Kades Sukorejo diperiksa oleh Inspektorat |
“Bu Kades dan sopir sudah kami lakukan pemeriksaan, keduanya sudah satu kata artinya keterangannya sudah bersesuaian, tidak bertentangan. Semua itu keinginan si sopir tanpa ada pemberitahuan atau meminta ijin kepada bu inggi (kades),” ujar Aan, Inspektur 1 Inspektorat Lumajang ketika ditanya media.
Ia menegaskan, ambulans desa digunakan untuk mengangkut hewan itu tentu sudah menyalahi aturan. “Yang jelas pemakaian ambulans untuk angkut kambing itu sudah menyalahi aturan, saat ini kami juga mengecek kondisi akhir dari ambulans tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan terus memproses permasalahan ini. Ditargetkan, dalam seminggu ini masalah tersebut sudah bisa diselesaikan. “Kami targetkan, satu minggu masalah ini kami tuntaskan,” kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya viral di media sosial, ambulans desa milik Desa Sukorejo yang kepergok digunakan untuk mengangkut kambing dari Pasar Hewan Lumajang, pada Jumat (26/6/2020) lalu. (fit)