![]() |
Pengajuan pinjaman di Dinas Koperasi |
“Jumlah proposal pengajuan yang kami terima hingga saat ini, ada sekitar 548 proposal, kemudian setelah dilakukan verifikasi lapangan ada sekitar 476 proposal pengajuan yang telah disetujui untuk menerima pinjaman modal usaha,” ujar dia.
Saat ini prosesnya, telah memasuki tahap pembukaan rekening melalui PD. BPR Bank Pasar. “Saat ini, Dinas Koperasi dan UM memfasilitasi pemohon dari Program Pinjaman Modal Usaha bagi Pedagang Kecil atau Pracangan yang lolos verifikasi lapangan untuk membuka rekening melalui PD. BPR Bank Pasar,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa program tersebut hanya diperuntukkan kepada pemohon yang telah mempunyai usaha kecil minimal selama satu atau dua tahun. Dan, nanti besaran pinjamannya maksimal adalah Rp. 5 juta per pedagang, dan harus diangsur dalam jangka waktu satu tahun.
“Kami harap, pinjaman modal usaha yang diterimakan kepada pedagang kecil atau peracangan nantinya dapat mendorong aktivitas wirausaha bagi masyarakat untuk bisa berdaya, dan berkembang sehingga dapat meningkat taraf hidupnya,” pungkasnya. (fit)