Pengadilan Agama Lumajang. (*) |
Sekretaris PA Lumajang Achmad Chozin menyampaikan, dari 7 hakim yang positif itu, 2 diantaranya dirawat di RSUD dr. Haryoroto, 3 hakim isolasi madiri, dan 2 hakim lagi berada dirawat dan isolasi mandiri di daerah asalnya di Tulungagung dan Ponorogo.
“Yang 2 hakim dirawat di RSUD dr. Haryoto, memang sebetulnya mereka berdua punya riwayat penyakit diabetes, sudah opname lama, kondisinya lemas terus diperiksa, hasil dari rapid test reaktif, dan swab positif,” ucapnya, Kamis (16/7/2020).
Lanjutnya, PA Lumajang direkomendasikan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk ditutup sementara. PA Lumajang pun memutuskan menutup pelayanan mulai 17 Juli dan akan buka kembali pada 26 Juli 2020.
“Pelayanan ditutup, baik itu pendaftara perkara atau persidangan. Hal ini untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” ujar Achmad Chozin pada wartawan, saat ditemui di PA Lumajang.
Data terakhir penyebaran Covid-19 di Lumajang per 15 Juli 2020, total sudah ada 96 kasus positif di Lumajang. Kemudian ada 200 pasien dalam pengawasan (PDP), 434 orang dalam pemantauan (ODP), dan 7 pasien positif yang meninggal dunia. (fit)