![]() |
Kapolres saat memberikan reward |
Selain itu Kapolres Deddy juga memberikan reward terhadap 6 anggota Sat Intelkam karena berhasil membongkar kasus penyalahgunaan bahan peledak (Handak) di wilayah hukum Polsek Randuagung.
"Reward diserahkan langsung oleh Bapak Kapolres bersamaan apel bersama, bertempat di halaman Polres Lumajang, Kamis (23/7/2020)," ucap Kasubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi Bhaskara.
Pada kesempatan yang sama Kapolres juga menyerahkan 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor Pamobvit kepada anggota Sat Sabhara sebagai sarana penunjang, sehingga bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa pemberian reward atau penghargaan dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan dan penghormatan sikap ketauladanan serta memotivasi kerja terhadap anggota.
Pemberian reward adalah bentuk apresiasi kesatuan pada anggota yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, juga melakukan suatu keunggulan tugas atau prestasi termasuk berhasil melaksanakan tugas sesuai dengan target yang ditentukan.
"Bagi anggota yang telah meraih reward harus bisa mempertahankan sehingga bisa kembali mendapatkannya. Bagi yang belum, bekerjalah dengan baik tunjukkan prestasimu," tegasnya.(cho)