![]() |
Ketua Hiswana Migas DPC Besuki Drs. H. Soepratigto, M.Si |
Dalam ujicoba transaksi non tunai ini, dibagi dalam 3 fase. Fase pertama, diterapkan 1-15 Juli 2020. SPBU harus menerapkan transaksi non tunai di satu jalur pengisian. “Terutama satu jalur premium atau solar,” ucapnya.
Fase kedua, diterapkan pada 16-31 Juli 2020. SPBU harus menerapkan transaksi non tunai di dua jalur pengisian. Fase ketiga, diterapkan 1-31 Agustus 2020. Pada fase ini, transaksi non tunai harus diterapkan di seluruh jalur pengisian.
“Jadi mulai 1 Agustus, mau tidak mau, suka tidak suka, harus menggunakan non tunai,” ujar Soepratigto.
Memang kata dia, sementara ini, ada pro kontra di masyarakat terkait kebijakan ini. Tapi ujicoba tetap harus diberlakukan. “Kami harus lugas. Sementara ini memang menimbulkan pro kontra, seperti e-toll juga gitu. Sementara alternatif, mungkin bisa beli di eceran,” ujarnya.
Ia menegaskan, ada empat alasan kenapa kebijakan ini diterapkan oleh Pertamina. Pertama, ini program pemerintah Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Kedua, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ketiga, untuk menghindari uang palsu. Keempat, menghindari kejahatan di SPBU.
Setelah ujicoba transaksi non tunai diterapkan, nantinya akan ada evaluasi. Termasuk terkait frekuensi non tunai di tiap-tiap SPBU. “Tiga (SPBU) teratas dapat reward, terus 3 (SPBU) terbawah dapat teguran dari Pertamina. Kalau ini sukses jalan terus,” pungkasnya. (fit)