![]() |
Namun adanya peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lumajang ini, tempat wisata akan lebih dipantau. Sejauh mana kepatuhan dari pihak pengelola maupun pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan, pihaknya akan melakukan identifikasi selama dua minggu di tempat wisata maupun tempat keramaian lainnya. Jika ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, akan dilakukan evaluasi.
“Kalau dalam dua minggu ini identifikasinya banyak pelanggaran, ya kita akan evaluasi untuk kebijakan itu,” katanya.
Ia menegaskan, bukan hanya tempat wisata saja, namun termasuk pasar, tempat publik, atau di tempat pusat kegiatan masyarakat. “Sejauh mana kepatuhan mereka dalam menggunakan masker,” pungkasnya.
Sementara, data terakhir Covid-19 di Kabupaten Lumajang, per 15 September 2020, ada 317 kasus positif. Sementara 167 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Dan 25 orang meninggal dunia. (fit)