![]() |
Ilustrasi. (*) |
Informasi yang diperoleh Memo Timur pada Senin (23/11/2020) rumah Aditia Yudi Pratama (pelapor) yang terletak di Perum Kedung Prima Desa/Kecamatan Kedungjajang dibobol maling dengan cara merusak ventilasi udara garasi.
Dua unit sepeda motor milik korban Honda Nopol B 3401 NAZ dan Honda Nopol AD 6854 SW amblas digondol maling. Akibat ulah pelaku korban merugi sebesar Rp. 13.000.000 ( Tiga Belas Juta Rupiah).
Rumah korban diketahui jika telah dibobol maling sekira pukul 02.00 Wib.
Pada Rabu (25/11/2020) siang rumah Makinun yang terletak di Perum Wonorejo Indah Blok H Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang juga dibobol maling.
Perhiasan emas seberat 50 gram yang terdiri dari kalung, gelang, anting dan liontin dan uang tunai sebesar Rp. 6.000.000 ( Enam Juta Rupiah) milik korban amblas dibawa kabur pelaku. Kabarnya total kerugian korban mencapai Rp. 51.000.000 (Lima Puluh Satu Juta Rupiah).
Keterangan salah satu warga mengatakan bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melompat pagar kemudian merusak teralis jendela kamar anaknya.
"Mudah-mudahan malingnya segera tertangkap Pak,"ucap Sugianto
Kapolsek Kedungjajang Iptu Nur Kamim, SH belum berhasil dikonfirmasi terkait dua aksi pencurian tersebut. Sementara itu Kanit Reskrim Bripka Firman Prasetyo, SH saat dikonfirmasi via teleponnya mengatakan kasus tersebut sudah ditangani. "Sekarang masih dalam penyelidikan," pungkasnya.(cho)