![]() |
Iwan Ruswanto ketika diamankan |
Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, SH., MH., kepada Memo Timur menuturkan, pada Senin 12 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 WIB, Iwan Ruswanto mendatangi rumah korban untuk meminjam sepeda motornya, untuk pergi ke Probolinggo dan berjanji dikembalikan malam harinya.
Karena sudah saling kenal, korban mengiyakan dan menyerahkan sepeda motornya. Pelaku pun terus membawanya. Karena ditunggu tak dikembalikan, korban berusaha mencari pelaku, tapi gagal menemukannya. "Dicari gak pernah ketemu," tuturnya.
Hal itu tidak membuat korban putus asa, kemudian korban menghubungi Handphone milik pelaku dan menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya, dijawab oleh pelaku jika sepeda motornya masih digadaikan.
Tak terima, korban terus melaporkan nasib yang menimpanya ke Polsek Pasirian. "Barang bukti sepeda motor milik korban sudah diamankan. Pelaku juga sudah kami tahan. Masih kami kembangkan Mas," tegas Kapolsek Pasirian.(cho)