![]() |
Pelaku ketika diamankan |
Kapolsek Kota, Iptu Samsul Hadi, SH., MH ketika dikonfirmasi Memo Timur membenarkan hal tersebut. "Yang mengamankan pelaku itu pengurus Mushollah," ucapnya, Jum’at (8/1/21).
Pada Kamis (7/1/21) pagi itu pelaku berjalan depan Mushollah dan melihat ada kotak amal. Saat itu pelaku punya niatan untuk mengambilnya. Lalu pelaku memanjat pagar dan mengambil kotak amal itu.
Namun aksi pelaku tak berjalan mulus, saat mengambil kotak amal dipergoki pengurus Musholla dan pelaku langsung diamankan lengkap dengan kotak amal yang dicurinya. Tak lama kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kota minta agar diproses hukum.
"Perkara ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota. Saat ditanya kenapa mencuri, beralasan niatan mencuri muncul secara tiba-tiba," kata Pak Bela sapaan akrabnya.
Karena uang yang dicuri hanya sebesar Rp. 211.000 (Dua Ratus Sebelas Ribu Rupiah) pelaku dikenakan tindak pidana ringan dan tidak ditahan. Selama belum sidang, pelaku wajib lapor dua kali seminggu.
"Jika berkasnya sudah selesai segera dilimpahkan biar cepat sidang," tegasnya.
Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering terlihat lalu lalang di depan musholah tersebut. Karena sering terjadi pencurian kotak amal, akhirnya di sekitar musholah itu dipasangi beberapa CCTV. “Pelaku ini termasuk nekat, padahal sekitar sini banyak terpasang CCTV,” ucap Atok.(cw7)