![]() |
Pelaku bersama barang bukti kejahatannya |
Kapolsek Yosowilangun, AKP Hariyanto, SH., MH menuturkan, terungkapnya hal itu setelah menerima laporan dari Ilmiah, warga Dusun Krajan, Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun jika sepeda motornya Suzuki Shogun Nopol P 2159 NG yang diparkir di teras rumahnya hilang dicuri maling.
Atas laporan itu pihaknya melakukan proses penyelidikan diperoleh informasi pelakunya adalah Moh Salim dan dilakukan pencarian.
Dalam proses pencarian pihaknya memperoleh informasi apabila bersangkutan sedang diamankan warga karena kepergok berbuat asusila terhadap perempuan dewasa diketahui cacat di Desa Wotgalih.
Pihaknya pun terus bergegas menuju lokasi dan pelaku berhasil diamankan. Karena berusaha kabur ditindak tegas terukur.
Saat diinterogasi pelaku mengaku pernah mencuri telivisi, sepeda motor dan diesel bersama Usman belum tertangkap dan lihin sudah tertangkap.
"Kasusnya masih dikembangkan. Sementara dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tegasnya.(cw7/cho)