![]() |
Pelaku ketika mendapat perawatan pihak medis |
Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, SH., MH. kepada Memo Timur menuturkan pada Rabu (3/2/21) sekira pukul 23.50 WIB, pelaku mendatangi Daniel Aprian, warga Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya yang kala itu sedang istirahat di dalam truck.
Pelaku membuka pintu truck sebelah kiri terus mengambil barang milik korban sambil mengancam menggunakan celurit. Nyawanya terancam, korban memilih diam meski barang-barangnya diambil. Usai mencuri pelaku terus kabur.
Barang milik korban yang dibawa kabur pelaku diantaranya 1 buah tas merk Eiger berisi KTP, SIM C, SIM B1, Kartu KIS, Kartu NPWP, ATM BNI, ATM BCA, ATM BTPN, kunci rumah dan uang tunai sebesar Rp. 250.000 termasuk HP merk Xiomi.
"Korban melaporkan nasib yang menimpanya ke Polsek Pasirian," ucap mantan Kanit Pidum Polres Lumajang.
Usai menerima laporan korban, pihaknya terus mendatangi lokasi kejadian di sana melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari warga sekitar diperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Pihaknya langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Tapi pagi itu gagal menemukannya. Kemarin sore mendapat informasi jika pelaku berada di sekitar pemandian Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.
Tak mau kehilangan, pihaknya pun langsung menuju lokasi dimaksud. Begitu melihat pelaku mau masuk ke pemandian pihaknya terus menyergapnya. Hampir saja gagal karena pelaku melawan dan berusaha kabur, terpaksa ditindak tegas terukur.
"Pelaku melawan dan betusaha kabur, makanya kami tindak tegas terukur Mas," katanya.
Usai mendapat penanganan intensif dari pihak RS Bhayangkara atas luka di kakinya itu, pelaku dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya itu.
Tidak hanya itu, pelaku mengaku apabila sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama 2 kali di jalan raya Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian dan 1 kali di jembatan gantung Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.
"Meski sudah mengakui 3 TKP, pihaknya tetap akan mengembangkan kasusnya berharap ada TKP atau pelaku lain," tegasnya.(cho)