![]() |
Kapolres Lumajang ketika memimpin pers release.(cw7) |
Kapolres Lumajang saat memimpin giat tersebut kepada media menyampaikan, jika pihaknya dalam mewujudkan keamanan dan kondusifitas di Lumajang tidaklah main-main. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pelaku kriminal yang berhasil diringkus jajarannya.
Diantaranya ada 8 kasus tindak pidana kriminal dengan 11 tersangka, dengan rincian 1 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 9 lokasi. 1 pelaku spesialis pembobol atap di 17 lokasi dan 1 pelaku sebagai penadah barang curian.
3 pelaku copet yang beraksi di dalam bus antar kota, 2 pelaku curanmor. 1 pelaku penadahan curanmor hasil kejahatan. 1 pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan 1 pelaku cabul terhadap anak di bawah umur.
Masih kata Kapolres, sisanya 6 kasus narkotika dengan 8 orang tersangka, yang kesemuanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
“Hasil ungkap kali ini sebagai jawaban atas keluhan masyarakat Lumajang, semoga selanjutnya akan lebih banyak lagi pelaku kejahatan yang bisa diringkus supaya Kabupaten Lumajang aman,” pungkas Kapolres.(cw7/cho)
Masih kata Kapolres, sisanya 6 kasus narkotika dengan 8 orang tersangka, yang kesemuanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
“Hasil ungkap kali ini sebagai jawaban atas keluhan masyarakat Lumajang, semoga selanjutnya akan lebih banyak lagi pelaku kejahatan yang bisa diringkus supaya Kabupaten Lumajang aman,” pungkas Kapolres.(cw7/cho)