![]() |
Labelisasi rumah penerima PKH. (fit) |
"Untuk di Kabupaten Lumajang yang masuk data kami, yang tergraduasi baik itu secara alami ataupun mandiri sejahtera itu sudah masuk sekitar 12 ribu orang, itu terhitung sejak Tahun 2018- 2020 akhir," kata Koordinator Kabupaten Lumajang, Akbar Al Amin, Selasa (9/2/2021).
Ia menerangkan, ada 2 faktor yang menyebabkan KPM mengundurkan diri. Pertama, graduasi alami, hal itu disebabkan karena peserta sudah tidak memiliki komponen yang akan dibiayai sesuai dengan ketentuan PKH. Misalnya, tidak lagi memiliki balita ataupun anak sekolah.
Yang kedua, Graduasi Mandiri Sejahtera, yang disebabkan karena KPM sudah dianggap mampu sesuai dengan penilaian dan analisis yang dilakukan petugas. Akbar menyebut, kedua graduasi tersebut menyebabkan data PKH bersifat dinamis, karena setiap 3 bulan sekali dilakukan evaluasi perubahan data KPM PKH.
"Data PKH bersifat dinamis, banyak perubahan-perubahan, untuk saat ini kami sedang melakukan validasi dan penambahan data, akhir bulan nanti akan saya laporkan jumlah data PKH di Kabupaten Lumajang," terangnya. (fit)