![]() |
Sejumlah pendemo saat melakukan orasi di depan Kantor Bupati Lumajang.(rus) |
Pimpinan aksi ini, Tosan menyampaikan, pertambangan pasir seharusnya bisa bermanfaat dan berdampak positif pada peningkatan ekonomi rakyat.
Namun, pertambangan yang ada di Kabupaten Lumajang, menurutnya, justru sangat merugikan rakyat kecil. Juga merusak lingkungan maupun jalan-jalan umum.
Untuk itu, pihaknya ingin Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memenuhi sejumlah tuntutan FKMPL. Diantaranya mengembalikan, kasawan pertambangan di aliran Sungai Glidik, Rejali, dan Mujur sebagai pertambangan rakyat.
Mereka juga meminta pemeritah agar menutup pertambangan besar di Lumajang atau yang memiliki IUP.
"Karena sangat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan seperti kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan ekploitasi pasir besar-besaran yang sangat mengganggu aktivitas secara umum," ujarnya.
Setelah menyampaikan sejumlah tuntutan di depan Pemkab Lumajang, Tosan dan sejumlah perwakilan aksi menemui sejumlah pejabat di dalam Pemkab Lumajang. (fit)